liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
IHSG Ditutup Menghijau, Saham PGN dan Indofood Masuk Top Gainers

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut sejumlah perusahaan yang belum melaporkan kinerja keuangan sampai dengan periode semester pertama tahun ini. Salah satu perusahaan yang dikenakan peringatan tertulis kedua oleh otoritas bursa adalah anak perusahaan PT Medco Energi International Tbk (MEDC), PT Medco Power Indonesia.

Medco Power Indonesia, perusahaan yang menerbitkan sukuk dan obligasi belum menyampaikan laporan keuangan yang tidak ditelaah secara terbatas dan tidak diaudit oleh akuntan publik. 

Lalu, terdapat tujuh perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan per 30 Juni 2023.  Perusahaan tersebut yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Dan Barat (BSSB).

Kemudian, PT Bank Pembangunan Nusa Tenggara Timur (BNTT), PT BRI Multifinance Indonesia (BRIF), dan PT Danareksa (DNRK). Selain itu PT Perusahaan Pengelola Aset (PPAP), PT Pos Indonesia (POST), dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMFP).

Ke depannya, ketujuh perusahaan tersebut akan menyampaikan laporan keuangan pada semester kedua 2023 yang diaudit oleh akuntan publik.

Selain tujuh perusahaan tersebut, penerbit 7 Efek Beragun Aset (EBA)-SP) dan 1 perusahaan tercatat yang mencatatkan Surat Utang Negara (SUN) tidak diwajibkan menyampaikan laporan keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). 

Sebagai informasi, perusahaan tercatat yang diberikan teguran ini merupakan perusahaan yang menerbitkan obligasi, sukuk, EBA-KIK, EBA-SP maupun EBAS-EP.

“Apabila dalam jangka waktu 15 hari bursa sejak tanggal peringatan tertulis pertama emiten tetap tidak memenuhi kewajibannya, maka bursa akan mengenakan peringatan tertulis kedua,” kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat, Teuku Fahmi Ariandar, dalam pengumuman tertulis, Selasa (29/8).

Otoritas bursa menegaskan batas waktu penyampaian laporan keuangan per 30 Juni 2023 setelah peringatan tertulis pertama yaitu tanggal 25 Agustus 2023. Jika tetap tidak melaporkan, BEI akan memberikan peringatan kedua.