Perusahaan konstruksi milik negara PT Waskita Karya Tbk (WSKT) harus membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023. Namun, perseroan tidak bisa membayar lagi karena dalam masa macet.
Pasalnya, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Rabu (3/5), sebanyak 63,64% pemegang obligasi belum menyetujui permintaan perubahan pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020. .2020.
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menjelaskan shutdown akan dilakukan mulai 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.
“Keterlambatan pembayaran ini karena perseroan mengalami kebuntuan di mana ada ketentuan yang mewajibkan perseroan memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh kreditur,” kata Ermy, dalam keterangan resmi, Jumat (5/5).
Jadi, kata dia, perusahaan tidak bisa melakukan pembayaran apapun. Ini termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan perusahaan kepada semua kreditur, termasuk pemegang obligasi tanpa jaminan dan pemberi pinjaman bank.
Dia juga mengatakan perseroan sedang menjalani restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA). Hal ini merupakan salah satu strategi perseroan untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap implementasi MRA dan mengoptimalkan program restrukturisasi keuangan yang sedang berjalan.
Sebagai informasi, Waskita saat ini terus melakukan upaya restrukturisasi di tengah tingginya kewajiban yang mencapai lebih dari Rp 84 triliun.
Hingga kuartal I 2023, Waskita membukukan rugi bersih Rp 374,93 miliar dengan rugi usaha Rp 111,46 miliar dan arus kas negatif Rp 467,63 miliar.
Sedangkan perseroan membukukan pendapatan Rp 2,73 triliun dengan ekuitas mencapai Rp 8,72 triliun. Jika dilihat dari kinerja harga sahamnya sejak awal tahun turun 43,89% dengan kapitalisasi pasar Rp 5,82 triliun.