Harita Nickel mendorong penerapan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, tata kelola atau ESG dalam keberlanjutan bisnis pertambangan. Perusahaan yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara itu menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas puncak 300 Mega Watt (MWp) yang akan selesai pada 2025.
Direktur Health, Safety and Environment Harita Nickel (PT Trimegah Bangun Persada Tbk) Tonny H Gultom mengatakan, terkait bisnis pengolahan nikel, perseroan bermaksud mengurangi penggunaan batu bara di fasilitas peleburan perseroan dengan memasang panel surya di atasnya. tanah. atap akan menghasilkan sebanyak 300 MWp pada tahun 2025.
Langkah ini sejalan dengan arahan Pemerintah yang akan menghentikan pengoperasian PLTU secara bertahap hingga tahun 2060. Hal ini untuk mendukung rencana Indonesia mewujudkan net zero emission.
“Itu tantangannya, harus ada pengurangan emisi. Kami sedang berdiskusi dengan pemerintah, sementara di sisi lain penggunaan EBT masih terkendala teknologi dan biaya yang mahal,” kata Tonny kepada media di Pulau Obi, Maluku Utara, dikutip Minggu (9/4).
Saat ini, perseroan masih menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara sebagai energi untuk mendukung operasional bisnis, baik di sektor pertambangan maupun hilir. Apalagi, Pulau Obi dinilai sebagai lokasi yang cocok untuk membangun energi baru terbarukan (EBT) melalui pembangunan PLTS.
Oleh karena itu, perseroan akan menyusun roadmap pengembangan PLTS ini. “Targetnya awal tahun 2024 sebagian PLTS ini sudah beroperasi. Sambil ini dilakukan, kami juga sedang berupaya mencari potensi lain untuk dikembangkan,” ujar Tonny.
Harita Nickel saat ini sedang menjajaki cara tambahan agar perusahaan dapat meningkatkan penggunaan tenaga surya dan sumber energi terbarukan lainnya untuk memfasilitasi rencana transisi energi jangka panjang perusahaan.
Dalam jangka panjang, perusahaan berdedikasi untuk mempromosikan operasi rendah karbon dan ramah lingkungan di kawasan industri di Pulau Obi. Perseroan juga berniat untuk mendukung entitas asosiasi perseroan PT Dharma Cipta Mulia (DCM) dalam membangun kawasan industri yang berkelanjutan.
Selain itu, untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dalam operasional perusahaan, Harita Nickel juga menggunakan energi matahari untuk penerangan jalan di lokasi proyek perusahaan guna mengurangi emisi keluaran perusahaan.