Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa PT Bank MNC International Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) telah mengajukan rencana merger dan saat ini sedang dalam proses bergabung.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan aksi merger sudah dilakukan dan tim merger sudah ada. Saat ini, keduanya sedang menjalani langkah-langkah untuk mewujudkan aksi merger tersebut.
“Jadi menurut saya sebenarnya sangat bagus MNC bergabung dengan Nobu, mereka memiliki ekosistem yang cukup kuat. Tentu akan memperkuat baik bisnis MNC maupun Lippo, keduanya grup konglomerat yang sangat kuat,” ujarnya dalam konferensi pers OJK, Senin (27/2).
Dian optimistis kedua bank bisa bersinergi dengan baik dengan merger tersebut. Dengan komitmen kedua bank, aksi korporasi ini tidak akan mundur. Bahkan, keduanya akan terus mempercepat proses merger ini. “Jadi akan ada bank yang lebih kuat dari MNC dan Bank Nobu sekarang,” katanya.
Sebelumnya, OJK telah menyatakan ada dua bank umum yang sedang dalam proses merger. Jika keduanya bergabung, maka bisa memenuhi syarat modal inti minimal Rp 3 triliun.
Dian mengungkapkan saat itu kedua bank sedang melakukan berbagai proses administrasi dan hukum. Namun, dia belum mau membeberkan nama atau skema penambahan modal.
“Ada proses hukum yang harus ditempuh dulu. Merger itu tidak mudah, apalagi dua bank yang relatif besar. Kita tunggu prosesnya nanti,” kata Dian dalam konferensi pers.
Regulator menyatakan 26 bank umum memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun. Jika batas minimum belum tercapai, bank umum akan diturunkan menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Sementara itu, laporan keuangan Bank Nobu triwulan IV 2021 menunjukkan modal inti Rp 1,61 triliun. Posisi permodalan (ekuitas) per November 2022 juga sebesar Rp 1,8 triliun. Sedangkan modal inti Bank MNC sebesar Rp 2,07 triliun sepanjang 2021. Kemudian modal (ekuitas) sebesar Rp 2,49 triliun per November 2022.