PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara atau Bank Sumut membatalkan rencana penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika dilihat dari laman e-ipo, status penawaran perdana (book building) Bank Sumut berubah menjadi batal.
Dalam website ini, masa book building atau penawaran saham Bank Sumut dijadwalkan pada 5 Januari 2023 sampai dengan 18 Januari 2023. Dengan demikian, Bank Sumut sudah melewati masa penawaran dan belum menetapkan harga akhir. Pencatatan saham di bursa efek juga ditangguhkan.
Sebelumnya, Bank Sumut menetapkan harga penawaran umum di kisaran Rp 150-350 per saham. Dalam prospektusnya, Bank Sumut akan menerbitkan total 2,93 miliar saham atas nama seri B yang seluruhnya merupakan saham baru dan dikeluarkan dari portofolio perseroan dengan nilai nominal Rp 250 per saham dalam rangka IPO.
Dengan itu, Bank Sumut akan mencapai maksimal Rp 1,49 triliun. Sementara itu, perseroan berencana menggunakan dana hasil IPO untuk pengembangan bisnis di luar Sumatera Utara.
Katadata.co.id menghubungi Corporate Secretary Bank Sumut Agus Condro Wibowo, namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari perseroan terkait pembatalan IPO Bank Sumut.
Sebelum pembatalan itu, Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan dicopot dari jabatannya karena perseroan bersiap mengambil tempat di bursa.
Namun, Plt Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) Hadi Sucipto mengatakan penonaktifan Direktur Utama Bank Sumut tidak akan mempengaruhi kinerja Bank Sumut termasuk rencana penawaran umum perdana atau IPO Bank Sumut. Sumatra.
Hadi memastikan operasional perseroan tetap berjalan seperti biasa pasca dinonaktifkannya Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan. Rahmat baru-baru ini dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi karena isu mobile banking ilegal.
“Manajemen Bank Sumut memastikan operasional Bank Sumut dapat berjalan seperti biasa,” kata Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Agus Condro Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/1).
Sementara itu, Bank Sumut sebelumnya telah mendapatkan surat izin pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 3 Januari 2023 dan siap segera diumumkan di bursa awal tahun ini.