Emiten milik pengusaha Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akan membagikan saham bonus senilai Rp39,2 miliar. Aksi korporasi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Desember 2022.
Menurut keterbukaan informasi pada Selasa (13/12), nilai saham bonus emiten bersandi BRPT itu diperoleh dari pengalihan saham atau treasury yang dibeli kembali. Jumlah saham bonus yang akan dibagikan sebanyak 392.352.302 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Sedangkan rasio pembagian untuk setiap 475 saham akan mendapatkan 2 saham bonus. Saham dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal 21 Desember 2022 (record date).
Apabila pemegang saham mendapat saham bonus dalam bentuk pecahan atau tidak mencapai jumlah saham yang disetujui dalam RUPSLB, dilakukan pembulatan ke bawah, baik untuk pecahan lebih atau kurang dari setengah.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI) per 30 November 2022, perseroan memiliki 0,60% saham treasury atau sekitar 560 juta saham. Sedangkan Prajogo Pangestu, pemilik Barito Pacific memiliki 70,85% atau setara dengan 66,4 miliar saham.
Berikut jadwal pembagian saham bonus BRPT:
Kumulatif saham bonus di pasar normal dan negosiasi: 19 Desember 2022 Ex saham bonus di pasar normal dan negosiasi: 20 Desember 2022 Saham bonus kumulatif di pasar tunai: 21 Desember 2022 Ex saham bonus di pasar tunai: 22 Desember 2022 Tanggal pencatatan : 21 Desember 2022 Pembagian saham bonus: 12 Januari 2023