Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan ada 16 perusahaan yang akan melakukan aksi korporasi dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan hingga Jumat (3/3) ada 13 emiten yang melakukan rights issue dengan nilai total Rp 13 triliun.
“Dan masih ada 16 perusahaan yang masuk dalam pipeline rights issue BEI,” ujar I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Jumat (3/3).
Secara rinci, Nyoman memaparkan 16 perusahaan dari berbagai sektor:
6 Perusahaan dari sektor Keuangan; 3 Perusahaan dari sektor Consumer Cycle; 2 Perusahaan dari sektor Energi; 2 perusahaan dari sektor Konsumen Non-Siklus; 1 perusahaan dari sektor Real Estate & Real Estate; 1 perusahaan dari bidang Bahan Baku; 1 Perusahaan dari sektor Transportasi & Logistik.
Sedangkan sepanjang tahun 2023, ada 22 perusahaan yang telah mencatatkan saham di BEI dengan akumulasi dana Rp 11,2 triliun. Kemudian akan ada hingga 33 perusahaan lagi yang akan segera berpartisipasi di BEI melalui mekanisme initial public offering (IPO).
“Sampai saat ini sudah ada 33 perusahaan yang masuk dalam pipeline listing di BEI,” kata Nyoman.
Sekadar informasi, berikut klasifikasi aset perseroan yang saat ini direncanakan mengacu pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:
2 Perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp50 miliar) 14 Perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50-250 miliar) 17 Perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp250 miliar)
Berikut pembagian sektornya:
6 Perusahaan dari sektor Bahan Baku 6 Perusahaan dari sektor Transportasi & Logistik; 2 perusahaan dari sektor Konsumen Non-Siklus; 7 Perusahaan dari sektor Consumer Cycle; 6 Perusahaan dari sektor Teknologi; 1 perusahaan dari sektor Healthcare; 2 Perusahaan dari sektor Keuangan; 2 Perusahaan dari sektor Real Estate & Real Estate; 1 Perusahaan dari bidang Infrastruktur.
Sementara hingga saat ini, sebanyak 14 emisi telah diterbitkan dari 13 emiten efek bersifat utang dan atau sukuk yang diterbitkan tanpa melalui mekanisme Penawaran Umum dan memenuhi kriteria atau EBUS yang telah ditetapkan dengan akumulasi dana sebesar Rp 16,7 triliun. .
Per 3 Maret 2023, ada 11 emisi dari 10 produsen EBUS yang sedang direncanakan dengan klasifikasi sektor berikut:
1 Perusahaan dari bidang Energi; 2 Perusahaan dari sektor Industri; 2 perusahaan dari sektor Konsumen Non-Siklus; 2 perusahaan dari sektor Bahan Baku; 3 Perusahaan dari sektor Keuangan; 1 Perusahaan dari sektor Real Estate & Real Estate.