Bursa Efek Indonesia atau BEI menindaklanjuti dugaan manipulasi laporan keuangan BUMN konstruksi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Direktur Evaluasi Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, saat ini pihaknya sudah sampai tahap dengar pendapat dan sedang meminta penjelasan.
“Sudah kami proses. Kami telah melakukan audiensi. Permintaan klarifikasi sudah kami tindak lanjuti, tapi tidak akan saya buka di sini, karena masih ada beberapa hal yang statusnya sedang berjalan,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/6).
Nyoman juga menjelaskan, BEI melakukan pertemuan langsung dengan direksi Waskita Karya dan Wijaya Karya. Selain itu, bursa juga telah mengirimkan cek tidak hanya kepada kedua emiten tersebut, melainkan kepada pihak berelasi.
“Biarkan mereka mendapat kesempatan untuk menjelaskan ini. Bukan hanya perusahaan tapi juga pihak terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivative Finance, dan Carbon Exchange OJK Inarno Djajadi mengatakan, regulator saat ini sedang melakukan kajian lebih lanjut atas temuan tersebut.
“Kami sedang melakukan kajian (laporan keuangan) Waskita Karya dan Wijaya Karya, dan belum bisa kami nyatakan kecurangan. Kami masih mempelajari pelanggarannya, pasti akan kami lakukan sesuai aturan,” kata Inarno dalam konferensi pers OJK secara virtual, Selasa (6/6).