Perusahaan Umum DAMRI resmi bergabung dengan Perum PPD. Penggabungan tersebut melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD menjadi Perum DAMRI oleh Presiden Joko Widodo.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI merupakan upaya untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional. Penggabungan tersebut merupakan inisiatif dari Kementerian BUMN.
“Ini merupakan upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional sekaligus menciptakan nilai tambah dan keberlanjutan bagi perusahaan BUMN,” kata Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko saat dihubungi pada Penggabungan Perum PPD menjadi Perum DAMRI di Jakarta, Senin (19/6) ).
Tiko menambahkan inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat coverage dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi duplikasi. Hal ini dikarenakan kedua entitas tersebut memiliki fokus bisnis yang sama.
Dengan merger ini, Perum Damri resmi menjadi satu-satunya perusahaan publik berbasis jalan milik pemerintah.
Dimulai oleh Erick Thohir
Rencana merger tersebut digagas Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperkuat kinerja perseroan. Tiko berharap Perum DAMRI dapat bekerja lebih efisien dan produktif setelah merger ini.
Tiko mengatakan, DAMRI memiliki dua tugas yakni menjalankan usahanya secara komersial dan menjalankan fungsinya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan pelayanan mobilitas masyarakat di daerah Terkecil, Terpencil, Terluar dan Perbatasan.
“Perum DAMRI berkolaborasi dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan transportasi lainnya, sehingga dapat menjadi accelerator feeding system bagi moda transportasi lain seperti bus, kereta api, kereta cepat, MRT, LRT, bahkan pesawat terbang. Selain itu, sebagai pengibar bendera nasional di industri angkutan umum berbasis jalan raya,” kata Tiko.
Ia juga mengatakan, Perum Damri juga diharapkan mampu mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pelayanan berkualitas yang dapat menciptakan multiple effect di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin menyampaikan bahwa dengan bergabungnya Perum PPD menjadi Perum DAMRI, cita-cita besar Pemerintah untuk meningkatkan konektivitas nusantara dapat terwujud. Hal ini terutama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan nasional, serta memberikan standar pelayanan transportasi untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.
“Realisasi penggabungan PPD-DAMRI berdasarkan PP No. 30 diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian nasional. Serta memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia bahwa angkutan nasional akan terus berkembang dan akhirnya mampu bersaing di pasar domestik dan global,” kata Setia.