Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan kelanjutan negosiasi antara pemerintah dengan PT Vale Indonesia Tbk terkait pelepasan saham untuk memenuhi syarat perpanjangan kontrak karya pertambangan (KK) yang akan berakhir pada 28 Desember 2025. .
Arifin mengatakan negosiasi tersebut berujung pada peluang pemerintah untuk mendapatkan tambahan saham Vale hingga 14%. Angka tersebut lebih besar dari kewajiban Vale untuk merelakan 11% saham perseroan sebagai syarat permohonan perpanjangan KK menjadi izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.
Vale kemudian akan menyetorkan tambahan 14% saham ke BUMN Perlombongan yang memegang PT Mineral Industri Indonesia alias MIND ID. “Persentase terakhir adalah 11% ditambah 3%, jadi 14%. Dengan begitu, komposisi kepemilikan MIND ID akan lebih besar,” ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/7).
Merujuk Minerba One Data Indonesia (MODI), pemegang saham Vale Indonesia saat ini terdiri dari Vale Canada Limited sebesar 43,79%, Sumitomo Metal Mining 15,03%, MIND ID 20%, Vale Japan Limited 0,55%, Sumitomo Corporation 0,14%, dan masyarakat 20,49% .
Meski begitu, kata Arifin, Vale belum mengajukan penawaran harga atas penjualan saham tersebut sebagai patokan besaran nominal yang harus dibayar pemerintah. Kementerian ESDM memberikan tenggat waktu hingga Desember 2024 kepada Vale untuk mengajukan penawaran harga saham pelepasan.
Jangka waktu itu satu tahun lagi dari kontrak karya tambang perseroan yang akan habis pada 28 Desember 2025. “Ini hal mendasar yang harus disepakati dulu, baru yang lainnya. fleksibel soal harga,” kata Arifin.
Sebelumnya, pemerintah menggelar rapat pada 4 Mei 2023 antara Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, BKPM, dan Kementerian Keuangan. Dalam pertemuan itu, disepakati Vale Indonesia bersedia membuka peluang pelepasan lebih dari 11% saham.
Meski begitu, Vale tetap menginginkan pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan. “Vale membuka peluang pelepasan saham lebih besar dari 11% dengan hak pengendalian operasi dan konsolidasi keuangan,” kata Arifin dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR, Selasa (13/6).
Di sisi lain, rapat tersebut juga memenuhi tuntutan MIND ID yang juga menginginkan hak pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan.
Dalam paparannya, Arifin mengatakan jika MIND ID hanya membeli tambahan 11% dari penjualan saham tanpa hak pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan, maka MIND ID tidak akan untung atau untung dan berpotensi rugi.