liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 LOGIN BARON69 RONIN86 DINASTI168
Logo

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha agen penjual reksa dana PT Nadira Investasikita Bersama pada 19 September 2023.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Yunita Linda Sari, dalam pengumumannya mengatakan PT Nadira Investasikita Bersama melanggar sejumlah ketentuan POJK Nomor 39/POJK.04/2014 tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana.

“OJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek yang khusus didirikan untuk memasarkan efek reksa dana kepada PT Nadira Investasikita Bersama,” tulis Yunita, dikutip Kamis (21/9).

Yunita juga menyebut, PT Nadira Investasikita memenuhi kondisi pada Pasal 49 huruf b jo. Pasal 51 huruf a POJK APERD yaitu tidak ditemukannya kantor perusahaan, kedua, dalam jangka waktu 2 (dua) tahun berturut-turut tidak melakukan kegiatan usaha sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana;

Ketiga, tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Agen Penjual Efek Reksa Dana. Keempat, tidak dapat memenuhi Perintah Tindakan Tertentu; dan tidak menyampaikan laporan kepada OJK sejak Juni 2021.

Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, maka PT Nadira Investasikita Bersama dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek yang khusus didirikan untuk memasarkan efek reksa dana.

Perusahaan diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban atas tagihan sanksi administratif berupa denda kepada OJK.

Selanjutnya, PT Nadira Investasikita Bersama juga diwajibkan untuk melakukan pembubaran perusahaan efek paling lambat 180 hari setelah surat keputusan ini ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Selain itu, perusahaan dilarang menggunakan nama dan logo Perseroan untuk tujuan dan kegiatan apapun, selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran perseroan terbatas.

 

COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 TANGO77 PASUKAN88 MEWAHBET MANTUL138 EPICWIN138