Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap memanfaatkan pasar modal untuk memperoleh pembiayaan melalui instrumen crowdfunding berbasis saham atau Securities Crowdfunding (SCF).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Pertukaran Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkapkan, per 7 Juli 2023, promotor SCF telah mendapatkan izin dari OJK sebanyak 16 orang dengan total 423 emiten, 156.632 investor, dan total Rp 911,35 miliar. akumulasi dana.
“SCF merupakan solusi alternatif yang tepat bagi UKM yang membutuhkan permodalan, terutama UKM yang belum bankable karena memberikan kemudahan akses dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok tanah air dengan memanfaatkan platform digital,” ujar Inarno , dalam keterangan resminya, Jumat (14/7).
Sebagai informasi, SCF merupakan metode penggalangan dana dengan skema joint venture yang dijalankan oleh pelaku usaha atau pemilik usaha untuk memulai atau mengembangkan usahanya.
Kemudian, investor dapat membeli dan memperoleh kepemilikan melalui saham, obligasi atau sukuk. Saham bisnis diperoleh sesuai dengan persentase dari total kontribusi.
Dalam sosialisasinya di Bali, OJK juga mendorong penggunaan produk Securities Crowdfunding (SCF) untuk mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Inarno berharap SCF dapat mendukung perkembangan UKM Bali sehingga mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
Tercatat 11 pelaku UMKM menerbitkan SCF melalui 5 promotor dan total 5.025 investor dengan akumulasi dana Rp24,03 miliar khusus di Pulau Dewata.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam kesempatan yang sama mengatakan, UKM tidak hanya membutuhkan pendidikan dan pelatihan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga akses permodalan yang mudah.
“Diharapkan kerjasama dan sinergi dari Pemerintah Provinsi Bali, OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian daerah khususnya melalui UMKM,” kata Wayan.
Wayan Koster menambahkan, Bali memiliki enam sektor unggulan yaitu sektor pertanian meliputi peternakan dan perkebunan dengan sistem pertanian organik, sektor kelautan dan perikanan, serta sektor industri pengolahan dan industri berbasis budaya branding Bali.
Selain itu, Pemprov Bali juga mendorong tumbuhnya industri kecil dan menengah (UKM), usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi, sektor ekonomi kreatif dan digital, serta sektor pariwisata.
Dalam penyelenggaraan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terintegrasi (SEPMT) 2023 di Bali, OJK selain menyelenggarakan sosialisasi SCF, juga menggandeng Asosiasi Penggalangan Dana Indonesia (ALUDI) untuk memberikan pendampingan dan business matching kepada tiga UKM yang telah dikurasi untuk mendapatkan pembiayaan. melalui SCF. OJK juga menghadirkan UKM lokal yang berhasil menjadi emiten SCF di Bali.