Garuda Indonesia Tanggapi 2 Kreditur Tolak Damai dan Gugat Pailit
Garuda Indonesia belum menerima pemberitahuan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dua kreditur yang menolak penyelesaian, dan masih dalam proses gugat pailit. Oleh karena itu, Garuda Indonesia akan berkoordinasi…