Indofarma Wajib Bayar Rp 36,9 Miliar usai Gugatan PKPU Berakhir Damai
Perusahaan farmasi BUMN, PT Indofarma Tbk (INAF) siap membayarkan kewajiban senilai Rp 36,9 miliar setelah gugatan Penundaan Kewajibaan Pembayaran Utang atau PKPU yang dilayangkan PT Solarindo Energi Internasional dan Trimitra Wisesa…