Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memeriksa Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang belum selesai bekerja setelah mendapat penyertaan modal negara (PMN).
Hal itu diungkapkan Airlangga menanggapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan PMN senilai Rp 10,4 triliun untuk membiayai pekerjaan 13 BUMN belum selesai.
“Kita lihat satu per satu BUMN mana yang belum selesai, dan proyeknya apa,” kata Airlangga kepada Katadata.co.id saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6).
Airlangga mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya akan segera meminta BUMN terkait untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut. Tujuannya agar PMN yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir bisa meninjau penggunaan dana PMN dengan alokasi yang berlaku.
“Pekerjaan yang dibiayai dari penambahan PMN tahun 2015 dan 2016 di 13 BUMN hingga semester I tahun 2022 sebesar Rp10,4 triliun belum selesai dari hasil pemeriksaannya,” ujarnya dalam rapat paripurna DPR RI ke-27, dikutip pada Rabu (21/6).
Isma juga menyampaikan beberapa saran kepada Menteri BUMN. Pertama, jika sisa pekerjaan tetap dilaksanakan sesuai dengan tujuan semula, maka kementerian perlu menginstruksikan BUMN terkait untuk mempercepat pekerjaan tersebut.
Kedua, jika diputuskan berbeda dengan tujuan awal pemberian PMN, pihak BUMN perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
“Koordinasi untuk menindaklanjuti perubahan penggunaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, Komisi VI DPR telah menyetujui PMN untuk empat BUMN senilai Rp5,7 triliun. Dana PMN yang diperoleh dari cadangan investasi dalam APBN 2023 akan disalurkan tahun ini.
“Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara sebesar Rp 5,7 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi BUMN Mohammad Hekal saat membacakan point penutupan pertama rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR, Kamis (15/10). 6).
Dana PMN tersebut diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life senilai Rp3 triliun. Erick mengatakan PMN dalam rangka menuntaskan pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya.
Pendanaan ini menurutnya dapat menuntaskan restrukturisasi polis Jiwasraya melalui IFG Life yang sempat tertunda beberapa waktu sejak 2006.
“Selama ini bisa diselesaikan dengan baik dan masyarakat yang dirugikan selama ini sudah menunggunya,” ujar Erick.
Nantinya, PMN juga disalurkan ke PT Aviasi Wisata Indonesia atau InJourney sebesar Rp 1,2 triliun. Selain itu, Rp1 triliun juga disalurkan kepada PT Reasuransi Indonesia Utama dan BUMN makanan PT Rajawali Nusantara Indonesia atau ID Food senilai Rp500 miliar.