PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) memastikan anak usahanya, PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel tidak akan menjadi perusahaan publik atau go public di masa mendatang.
Hal ini sejalan dengan disetujuinya pemisahan segmen bisnis IndiHome atau spin off corporate action dengan Telkomsel pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2023.
“Tentunya bukan untuk IPO (penawaran umum perdana), karena kontribusi Telkomsel saat ini saja sudah melebihi 30% dari total pendapatan Telkom,” kata Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah, Selasa (30/5).
Ririek mengatakan meski bukan perusahaan publik, Telkomsel tetap menjaga keterbukaan dengan memberikan informasi yang transparan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Ditambahkannya, Telkom selalu mengungkapkan segala informasi mengenai perusahaan-perusahaan di bawah induk perusahaan. Ada pula informasi khusus Telkomsel yang lengkap dan detail, bahkan sebanding dengan perusahaan yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Terkait aksi korporasi terbaru perseroan, Ririek mengatakan pemisahan IndiHome dan mergernya dengan Telkomsel dilakukan dalam rangka implementasi konvergensi jaringan seluler dan jaringan tetap atau fixed mobile convergence (FMC).
Sinergi antara IndiHome dan Telkomsel diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan digital. Telkomsel akan memiliki mesin pertumbuhan baru yang akan memperkuat kinerja perusahaan di masa mendatang.
“Dari sisi bisnis, integrasi layanan broadband diharapkan dapat membuat belanja modal perseroan lebih efisien,” ujarnya.
Ke depan, Telkomsel akan fokus menjalankan segmen bisnis ritel atau Business to Customer (B2C), sedangkan Telkom akan fokus menjalankan segmen korporasi atau Business to Business (B2B).
Menurut Rierik, potensi pasar yang besar serta masih banyaknya perusahaan dan instansi yang membutuhkan dukungan digitalisasi menjadi peluang bagi Telkom untuk menjadi pemain besar di segmen bisnis B2B.
“Persetujuan penerapan FMC penting dalam langkah transformasi perusahaan untuk menciptakan nilai yang optimal baik bagi perusahaan, pelanggan, masyarakat, pemegang saham maupun pemerintah,” ujarnya.