Holding BUMN Tambang Indonesia, PT Mineral Industry Indonesia (MIND ID), akan segera menjadi pengendali PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah telah menyelesaikan negosiasi dengan Vale terkait porsi saham yang akan dialihkan.
Menurut Arifin Vale akan melepas 14% sahamnya yang mengakibatkan menguatnya posisi MIND ID. “Berarti dengan itu MIND ID bisa 34% dan itu mayoritas daripada yang lain,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (10/11).
Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI), pemegang saham Vale Indonesia terdiri dari Vale Canada Limited dengan 43,79%, Sumitomo Metal Mining 15,03%, MIND ID 20%, Vale Japan Limited 0,55%, Sumitomo Corporation 0,14%, dan publik 20,49%.
Dengan pertambahan porsi saham MIND ID, porsi saham Vale yang digenggam oleh Indonesia bertambah menjadi 54%. Angka ini terdiri dari 20,49% saham milik publik dan 34% saham milik MIND ID.
Sebagai informasi, pelepasan tambahan 14% saham Vale kepada entitas lokal merupakan syarat perpanjangan kontrak karya (KK) pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Mengutip laporan tahunan tahun 2022 PT Vale Indonesia Tbk, kontrak karya telah menjadi payung hukum operasional Vale sejak 1968, sejak perusahaan masih bernama PT International Nickel Indonesia atau INCO.