Penerbit konstruksi PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memperkirakan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham akan dibuka mulai pekan depan. Hal ini sejalan dengan kelancaran penataan keuangan perseroan.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko WSBP, Asep Mudzakir mengatakan, pada 15 Februari 2023, WSBP telah menerima restrukturisasi dari pemegang obligasi untuk melaksanakan konversi instrumen sesuai ketentuan restrukturisasi dalam perjanjian damai.
Selain itu, Asep juga menjelaskan WSBP menargetkan proses konversi utang vendor menjadi saham selesai pada akhir kuartal kedua tahun ini. Jumlah utang vendor yang akan dikonversi menjadi saham sekitar Rp 1,52 triliun.
“Sedangkan sekitar Rp 690 miliar akan diselesaikan dengan kas perseroan secara bertahap mulai akhir Maret,” kata Asep, dalam paparan publik di Jakarta, Rabu (15/3).
Asep menjelaskan, nilai utang yang dikonversi menjadi ekuitas akan ditentukan berdasarkan harga pasar dengan menggunakan metode Volume Weighted Average Price (VWAP) 45 hari.
“Penghitungan VWAP selama 45 hari akan dimulai setelah suspensi saham dicabut,” kata Asep.
Sementara untuk opsi pembiayaan WSBP ke depan, perseroan akan membidik proyek dengan sistem progress payment atau prabayar. Oleh karena itu, perseroan berharap hasil dari proyek-proyek tersebut dapat dipertahankan secara operasional.
“Oleh karena itu, sekarang pangsa pasar kami adalah pemerintah dan proyek-proyek pemerintah. Harapannya dengan skema yang lebih cair secara operasional dapat mendukung, terutama mendukung pengerjaan proyek sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” kata Asep.
Sebagai informasi, saham WSBP telah dibekukan karena gagal bayar atau gagal bayar kupon obligasi PUB I Tahap II pada 28 Januari 2022. Gagal bayar tersebut menyebabkan WSBP masuk dalam Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. untuk Nomor Perkara: 497/Pdt.